Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI IDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2019/PN Idi BUKHARI BIN IBRAHIM 1.M.Fauzan Bin Amiruddin
2.Amiruddin Bin Ali Hasyem
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2019/PN Idi
Tanggal Surat Jumat, 01 Feb. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BUKHARI BIN IBRAHIM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGUSMANIDAR, SHBUKHARI BIN IBRAHIM
Tergugat
NoNama
1M.Fauzan Bin Amiruddin
2Amiruddin Bin Ali Hasyem
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 115.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT I seluruhnya ;
  2. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk melaksanakan kewajiban menyerahkan surat kepemilikan atas tanah di Gampong Paya Bili Sa Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur kepada Penggugat ;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II menyerahkan surat kepemilikan tanah di Dama Pulo Sa, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur kepada Penggugat ;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II menyerahkan Surat hak sewa Toko di Rel Kereta Api Langsa Kota Bermerek Mizan ;
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II menyerahkan Surat Kepemilikan 1 (satu) Unit Honda Vario 150 kepada Penggugat ;
  6. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan Melawan Hukum ;
  7. Menghukum tergugat I dan Tergugat II membayar sisa kewajiban Hutang kepada Penggugat Sejumlah 61.400.000,- (enam puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) ;
  8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian Penggugat atas keterlambatan memenuhi kewajiban Berdasarkan Surat Pernyataan Damai perhari Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;
  9. Meletakkan Sita jaminan atas Benda Objek Pembayaran hutang Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat agar tidak terjadi peralihan hak ;
  10. Membebankan biaya perkara seluruhnya dalam perkara ini kepada Tergugat I dan Tergugat II.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak