Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI IDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2021/PN Idi Syahri Ramadhan Azhar Faudi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2021/PN Idi
Tanggal Surat Senin, 06 Sep. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Syahri Ramadhan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Indra kusmeran, ShSyahri Ramadhan
Tergugat
NoNama
1Azhar Faudi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 11.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan        demi      hukum        perbuatan         Tergugat       (Wanprestasi         atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan seluruh uang titipan Penggugat kepada Tergugat yaitu sejumlah Rp. 11.000.000,- ( Sebelas juta rupiah ) ;
  4. Menghukum Tergugat untuk memberikan seluruh keuntungan yang dijanjikan kepada penggugat terhitung dari pertama perjanjian sampai dengan sekarang ;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak