Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI IDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Idi MUHYIDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Idi
Tanggal Surat Selasa, 19 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHYIDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENETAPKAN

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan identitas Pemohon yang benar Muhyiddin, Tempat Tanggal Lahir Peurelak 18 September 1970 Jenis Kelamin laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Ustaz/Mubaligh, Alamat Dusun Karya Bakti, Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam,  Kabupaten Aceh Timur, sesuai dengan identitas yang tertera di kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, Akta Kelahiran dan Ijazah Pemohon;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan data paspor kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi.
  4. Membebankan biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak