Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI IDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
12/Pid.C/2023/PN Idi Andi Sugiatno,S.H NUR AZIZAH Binti SOFYAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 12/Pid.C/2023/PN Idi
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/113/X/RES.1.6/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Andi Sugiatno,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NUR AZIZAH Binti SOFYAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Nama : NUR AZIZAH Binti SOFYAN;

      Tempat / Tanggal Lahir      : Matang Nibong / 05 Mei 1991 (32 Tahun);

      Pekerjaan                         : Mengurus rumah tangga;

       Agama                            : Islam;

  Alamat                            : Dsn. Matang Nibong Desa Snb. Aceh Kec. Peureulak Kab. Atim, NIK 1103074505910003.

Sehubungan dengan tindak pidana tersebut terhadap tersangka NUR AZIZAH Binti SOFYAN dipersangkakan telah melanggar Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana.

 

Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana.

“Penganiayaan yang tidak menjadikan sakit atau halangan untuk melakukan jabatan atau pekerjaan sebagai penganiayaan ringan, dihukum penjara selama-lamanya tiga bulan”

Pihak Dipublikasikan Ya