Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI IDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2023/PN Idi 1.SAKDIAH
2.IBRAHIM SALEH
ISMURADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2023/PN Idi
Tanggal Surat Selasa, 07 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAKDIAH
2IBRAHIM SALEH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ISMURADI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan  gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Membatalkan jual - beli tanah tambak yang tertulis di kwitansi
  3. Menyatakan  sah dan berharga semua alat bukti yang di ajukan penggugat dalam perkara ini
  4. Menyatakan sah menurut hukum bahwa  penggugat adalah pemilik sah dari tanah tambak tersebut.
  5. Menyatakan perbuatan tergugat adalah tanpa hak dan melawan hukum
  6. Menyatakan putusan perkara ini serta merta di jalankan walau ada verzet,banding atau kasasi dari tergugat.
  7. Menyatakan pembatalan jual beli tanah tambak dan menuntut hasil tanah tambak yang selama ini di kuasai dan di nikmati oleh tergugat.
  8. Menghukum tergugat membayar segala biaya yang timbul atas perkara ini atau apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, penggugat mohon putusan yang seadil – adilnya ( ex aequo et bono )
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak