Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI IDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2023/PN Idi TRIO KAPISA, SH SYAMSUDDIN Bin ASYIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 10/Pid.C/2023/PN Idi
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 01 Sep. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/65/VIII/RES.1.6./2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TRIO KAPISA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SYAMSUDDIN Bin ASYIK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira pukul 23.00 WIB bertempat di Jln Medan Banda Aceh, Ds. Gampong Aceh, Kec. Idi Rayeuk, Kab. Aceh Timur telah terjadi dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Tersangka SYAMSUDDIN bin ASYIK terhadap Sdr. MISWAR Bin USMAN, dengan cara Tersangka SYAMSUDDIN bin ASYIK dengan spontan menapek satu kali dengan tangan kanannya dibagian wajah Sdr. MISWAR bin USMAN yang mana hal tersebut disaksikan oleh Saksi Sdr. MISWAR Bin USMAN, Sdr. MUSLIM, S.T bin ISKANDAR MM, dan AL AZHARI bin USMAN, sehingga atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan tindak pidana pencurian tersebut ke Polres Aceh Timur

Pihak Dipublikasikan Ya