Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI IDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Idi FITRIA JUNAIRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Idi
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FITRIA JUNAIRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENETAPKAN

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan identitas Pemohon yang benar Fitria Junaira, Tempat Tanggal Lahir  Ds. Mesjid, 01 November 2005, Jenis Kelamin perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, Alamat Dusun Sejati, Desa Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun,  Kabupaten Aceh Timur, dengan nama ayah JUNAIDI sesuai dengan identitas yang tertera di Ijazah Sekolah Menengah Atas milik Pemohon;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan data pada dokumen Pendidikan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur;
  4. Membebankan biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak