Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan identitas Pemohon yang benar FERIADI, Tempat Tanggal Lahir Rantau Peureulak, 25 Oktober 1987, Jenis Kelamin laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, Alamat Dusun Kupula, Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, sesuai dengan identitas yang tertera di kartu tanda penduduk dan kartu keluarga dan Kutipan Akta Nikah Pemohon.
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan data paspor kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi.
- Membebankan biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
|