Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI IDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2023/PN Idi Muhammad Issran Marzuki Bin Alm Mukhtar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pid.C/2023/PN Idi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/36/VII/Res.1.14/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Muhammad Issran
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Marzuki Bin Alm Mukhtar[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  • Bahwa pada hari Jumat, tanggal 28 April 2023, sekira pukul 21.30 WIB, bertempat di Balai Desa yang terletak di Dusun Kesehatan, Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, di dalam forum rapat Desa, Terdakwa ada mengatakan bahwa tanah wakaf kuburan yang terletak di desa tersebut telah dijual kepada orang lain oleh Geuchik atau Kepala Desa dan Imam Gampong;
  • Bahwa, atas perbuatan Terdakwa tersebut Geuchik atau Kepala Desa dan Imam Gampong merasa malu dan tercemar nama baiknya, dan merasa keberatan atas perbuatan Terdakwa tersebut;
Pihak Dipublikasikan Ya