Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI IDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2023/PN Idi TGK. BURHANUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2023/PN Idi
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TGK. BURHANUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan identitas Pemohon yang benar TGK. BURHANUDDIN, Tempat Tanggal Lahir Laga Baro Geudong 17 Agustus 1963 Jenis Kelamin laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Ustaz/Mubaligh, Alamat Dusun Tgk Idham, Desa Buket Itam, Kecamatan Darul Aman,  Kabupaten Aceh Timur, sesuai dengan identitas yang tertera di kartu tanda penduduk dan kartu keluarga Pemohon.
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan data paspor kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi.
  4. Membebankan biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak