INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
15/Pdt.P/2024/PN Idi | PRIHATINI, S.H.I | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 15/Pdt.P/2024/PN Idi | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 29 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan bahwa benar ZAINAL ABIDIN telah meninggal dunia di karenakan sakit
yang dideritanya dikediaman tempat tinggal pada tanggal 20 agustus 2005 ;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan Akta Kematian
almarhum ayah pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
kedalam daftar yang sedang berjalan setelah diterima Putusan dari Pengadilan Negeri Idi;
4. Menetapkan Biaya perkara yang timbul dalam perkara ini di bebankan kepada pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |