Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI IDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2024/PN Idi MAD SYEH MAHA MERU NUR AINI Binti NURDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2024/PN Idi
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/23/II/RES.1.6/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MAD SYEH MAHA MERU
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NUR AINI Binti NURDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

N  a  m  a       :     NUR AINI Binti NURDIN, Umur 32 tahun, lahir di Alue Siwah Serdang, pada tanggal 01 Juli 1990, Suku Aceh, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SD (tamat), Alamat tempat tinggal Dsn. Barona, Ds. Alue Siwah Serdang, Kec. Nurussalam, Kab. Aceh Timur, NIK : 110306410790083, Nomor HP : 082363748507                                                   

Menerangkan :

 

1)    Tersangka saat ini dalam keadaan sehat jasmani dan Rohani.

 

2)    Dapat Tersangka jelaskan bahwa Tersangka bersedia untuk diperiksa dan Tersangka akan memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya kepada Penyidik Pembantu.

 

3)    Tersangka tidak ada menyediakan penasehat hukum untuk saat ini

Ke Hal 7/.--------

-7-

 

4)    Tersangka tidak bersedia untuk didampingi oleh advokad / Penasehat Hukum yang tunjuk oleh Penyidik Polres Aceh Timur, dan Tersangka akan menjalani sendiri atas perkara yang dipersangkakan kepada Tersangka, dan Tersangka juga berterima kasi kepada pemeriksa yang telah memberitahukan Hak-hak Tersangka selaku tersangka terutama hak untuk didampingi Advokad / Penasehat Hukum

5)    Dengan tidak/belumnya Tersangka didampingi oleh Advokat atau Penasehat Hukum, penyidik atau penyidik pembantu tetap dapat melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka dan sesuai dengan keputusan Tersangka untuk menolak Advokat atau Penasehat hukum yang disediakan oleh Penyidik Polres Aceh Timur maka Tersangka bersedia untuk membuat dan menandatangani surat Pernyataan tentang Penolakan didampingi oleh Advokat atau Penasehat Hukum

6)    Bahwa Tersangka belum pernah dihukum atau terlibat tindak pidana sebelumnya

7)    Saya anak ke Empat dari Lima bersaudara, yang pertama Sdri. NUR ASYIAH, yang kedua Sdr. MUHAMMAD HUSEIN, yang ketiga Sdri. NUR LENA, yang keempat saya dan yang terakhir Sdr. MUHAMMAD YUNUS, ayah saya bernama NURDIN dan Ibu ROSPARIANI, saya lahir di Alue Siwah Serdang, pada tanggal 01 Juli 1990.

                SD Alue Siwah (tidak tamat)

           

            Pada tahun 2010 saya menikahi seseorang Laki-Laki atas nama ERNWIN, dan sekarang ini saya dikaruiniai Dua orang anak, yang pertama bernama Sdr. MUHAMMAD AURIL SYAHPUTRA, yang kedua Sdr. MUHAMMAD PASKA.

8)    Dapat Tersangka jelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB di Tersangka sedang berada dirumah Tersangka yang bertempat di Dsn. Barona, Ds. Alue Siwah Serdang, Kec. Nurussalam, Kab. Aceh Timur

9)    Dapat Tersangka jelaskan bahwa Pada Hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB bertempat di Dsn. Barona, Ds. Alue Siwah Serdang, Kec. Nurussalam, Kab. Aceh Timur ada terjadi tindak pidana penganiayaan

10)   Dapat Tersangka jelaskan bahwa keributan itu terjadi antara Tersangka dengan Sdri. ERNA MULIA SARI

11)   Dapat Tersangka jelskan bahwa perbuatan yang Tersangka lakukan kepada Sdri. ERNA MULIA SARI hanya menjambak rambutnya menggunakan tangan sebelah kiri dan seingat Tersangka juga ada mencakar kebagian wajahnya namun Tersangka tidak mengetahui berapa kali Tersangka mencakarnya

12)   Dapat Tersangka jelaskan bahwa disitu Sdri. ERNA MULIA SARI juga ada melakukan perlawanan berupa menjambak rambut Tersangka

13)   Dapat Tersangka jelaskan bahwa penyebab terjadi tindak pidana penganiayaan ada banyak, dikarenakan Tersangka sering ribut dengan Sdri. ERNA MULIA SARI dan juga yang terakhir ini Tersangka tidak terima ianya membakar sampah dibelakang rumah, walaupun ianya membakar dilahannya sendiri namun asapnya dapat menganggu Tersangka dan juga asapnya bisa membuat baju yang barusan Tersangka jemur menjadi bau asap

14)   Pada Hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024 sekira pukul 11.00 WIB ketika Tersangka sedang berada dirumah Tersangka yang bertempat di Dsn. Barona, Ds. Alue Siwah Serdang, Kec. Nurussalam, Kab. Aceh Timur disitu Tersangka melihat Sdri. ERNA MULIA SARI sedang membakar sampah dibelakang rumah sehingga Tersangka mengambil air dan memadamkannya, lalu disitu Sdri. ERNA MULIA SARI marah-marah karena api nya dipadamkan, dan setelah apinya sudah Tersangka padamkan kemudian Tersangka mengambil pakaian yang baru Tersangka cuci dan menjemurnya di belakang rumah Tersangka, namun Sdri. ERNA MULIA SARI mengumpulkan kembali sampah-sampah dirumahnya dan membakar kembali sampah tersebut sehingga asapnya mengenai baju yang barusan Tersangka jemur. Sekira pukul 15.00 WIB anak Tersangka keluar dari rumah dan melempar rumahnya Sdri. ERNA MULIA SARI menggunakan batu dan melihat kejadian itu suaminya Sdri. ERNA MULIA SARI keluar dari rumah dan mengambil batu lalu melemparnya kerumah Tersangka. Mengetahui hal itu Tersangka mengatakan kepada suami Tersangka yang sudah pulang dari kerja bahwa rumah kita sudah dilempar menggunakan batu oleh suaminya Sdri. ERNA MULIA SARI sehingga disitu antara suami Tersangka dengan suaminya Sdri. ERNA MULIA SARI saling bertanya kenapa ianya

Ke Hal 8/.--------

 

-8-

 

       melempar batu kerumah Tersangka. Setelah itu Tersangka melihat Sdri. ERNA MULIA SARI sedang Video suami Tersangka yang sedang berbicara dengan suaminya Sdri. ERNA MULIA SARI melihat itu Tersangka mendatangi Sdri. ERNA MULIA SARI yang berada di halama rumahnya lalu mengambil Handphonenya sehingga terjadi cek-cok mulut antara Tersangka dengan Sdri. ERNA MULIA SARI, dan didalam cek-cok tersebut rambut Tersangka dijambak dan Tersangka menjambak kembali rambutnya Sdri. ERNA MULAI SARI sehingga Handphonenya Sdri. ERNA MULIA SARI terjatuh ketanah namun didalam keributan itu Tersangka juga ada mencakar wajahnya Sdri. ERNA MULIA SARI, dan tidak lama kemudian suami Tersangka mendatangi Tersangka dan ada juga Sdr. MANSOR Alias LAMBOK datang kerumah Sdri. ERNA MULIA SARI untuk memisahkan kam

15)   Dapat Tersangka jelaskan bahwa permasalahan ini sudah pernah diselesaikan di Desa, namun pihak dari Sdri. ERNA MULIA SARI mencabut surat perdamaiannya

16)   Bahwa saksi yang menguntungkan bagi Tersangka ialah Sdr. ERNWIN Bin NYAK NEH, Umur 33 tahun, lahir di Suak Perbong, pada tanggal 21 Agustus 1989, Suku Aceh, Agama Islam, Pekerjaan Petani/Pekebun, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SMP (tidak tamat), Alamat tempat tinggal Dsn. Barona, Ds. Alue Siwah Serdang, Kec. Nurussalam, Kab. Aceh Timur, NIK : 1103062108890001, Nomor HP : 081262040527

17)   Dapat Tersangka jelaskan bahwa sudah benar semua keterangan yang Tersangka berikan dan tidak ada keterangan tambahan yang Tersangka berikan

18)   Dalam pemeriksaan Tersangka tidak ada dirayu ataupun dipaksa oleh pemeriksa

Pihak Dipublikasikan Ya