Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan bahwa nama anak Pemohon MUHAMMAD FERRARI, Tempat dan Tanggal Lahir Langsa, 26 Februari 2012, Jenis Kelamin laki- laki ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Instansi terkait Kabupaten Aceh Timur agar Pejabat yang berwenang membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Catatan Sipil mengenai nama anak Pemohon pada Kartu Keluarga tersebut ke dalam daftar yang sedang berjalan;
- Menetapkan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada pemohon ;
|