Petitum |
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan identitas Pemohon yang benar Muhyiddin, Tempat Tanggal Lahir Peurelak 18 September 1970 Jenis Kelamin laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Ustaz/Mubaligh, Alamat Dusun Karya Bakti, Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, sesuai dengan identitas yang tertera di kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, Akta Kelahiran dan Ijazah Pemohon;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan data paspor kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi.
- Membebankan biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
|