Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan identitas Pemohon yang benar ZULFAN NABAWI, Tempat Tanggal Lahir SNB Baroh, 10 Juli 1999 Jenis Kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Alamat Dusun Tgk. Ismail, Desa Seuneubok Baroeh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, sesuai dengan identitas yang tertera di kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Nikah Pemohon.
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan data paspor kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi.
- Membebankan biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
|